Polres Bungo, Tetapkan 11 Tersangka Penusukan Kapolsek Saat Razia Peti

Polisi Saat amankan Tersangka Penyandraan dan Penusukan Kapolsek Saat Penertiban Tambang Emas Ilegal

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo terus buru dan ungkap siapa pelaku yang menyandra dan menusuk Kapolsek Pelepat, AKP. Hendri ketika menggelar razia tambang ilegal, di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Bungo.

Terbukti, hasil penyesiran jajaran Polres Bungo dan Sat Brimob Polda Jambi di wilayah Kecamatan Pelepat, berhasil mengamankan 22 orang yang terdiri 12 IRT dan 10 laki-laki. Hasil gelar perkara maka ditetapkan 11 orang menjadi tersangka.

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji mengatakan, penangakan tersangka dilaksanakan, Rabu (13/5) di Dusun Baru Pelepat dan Dusun Batu Kerbau, satu persatu dijemput langsung ke rumah mereka masing-masing sesuai data yang ada.

Baca Juga :  Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

BACA JUGA : Razia PETI di Bungo Rusuh, Dua Mobil Dirusak Massa dan Kapolsek Ditusuk

“Dari 22 orang diamankan, setelah kita diperiksa dan gelar perkara ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka yang ikut menyandra, dan merusak dua mobil petugas di lokasi kejadian. Saat itu, juga Kapolsek AKP Hendri terluka dibagian paha akibat tusukan benda tajam,” kata Kapolres, dalam konferensi pers.

Dikatakan, masa ini dikumpulkan dan diajak buka puasa bersama oleh tokoh masyarakat yang dia sudah tetapkan jadi DPO. Karena sengaja untuk memprovokasi masa, tersangka ini membayar Rp 200 ribu perorang kepada pelaku pada hari itu.

Baca Juga :  Mabes Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

BACA JUGA : Mesum Jelang Sahur, Janda Muda Digerebek dengan Duda

“Dari pengakuan pelaku mereka juga dibayar oleh seseorang untuk ikut andil dalam aksi melanggar hukum itu. Kita menghimbau agar masyarakat yang merasa terlibat segeralah menyerahkan diri. Karena kalau tidak akan kita ditindak tegas,” kata Kapolres.