SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebanyak 274 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bungo menerima remisi pada momen Hari Kemerdekaan RI ke 81. Delapan di antaranya langsung bebas, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, usai pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan MTQ baru.
Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Hendra Novreli, menjelaskan, bahwa dari total 301 warga binaan yang diusulkan, 274 orang yang memenuhi syarat substantif dan administratif.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 266 orang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa hukuman. Sementara 8 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum II dan langsung bebas hari ini.
Hendra mengatakan, remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalani masa hukuman.
” Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan melainkan sebuah apresiasi atas komitmen warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Bagi yang belum mendapatkan remisi, tetaplah semangat dan ikuti aturan yang ada,” Ungkap Hendra Plt. Kalapas. (jul)









