Kapolda Jambi Pimpin Konferensi Pers Dugaan TPPO dan Serahkan Kembali Bayi 8 Bulan kepada Ibu Kandung

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait dugaan TPPO terhadap bayi berusia 8 bulan sekaligus menyerahkan kembali bayi tersebut kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026). Foto: Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang anak perempuan berusia delapan bulan, sekaligus memfasilitasi penyerahan kembali anak tersebut kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra , Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, Kapolres Batang Hari, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batang Hari dan Kabid Humas Polda Jambi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Seluruh fakta tersebut masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Amankan Tahapan Kampanye, Polda Jambi Kerahkan 644 Personel

“Peristiwa ini bukan kali pertama, polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium,
yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P.” ujar Kapolda Jambi