SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebanyak 70 mayam perhiasan emas milik warga Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, dilaporkan hilang. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp490 juta.
Tim GUNJO Polres Bungo bersama personel Reskrim Polsek Bathin II Pelayang kemudian mengamankan seorang pria berinisial A (39), yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian dengan pemberatan tersebut. A diamankan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian yang terjadi di Jalan Raya Peninjau RT 02, Desa Peninjau.
Peristiwa itu diketahui pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di Palangki, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Korban kemudian mendapat telepon dari tetangganya yang memberitahukan bahwa pintu rumah dalam keadaan terbuka. Korban meminta tetangganya memeriksa kondisi rumah.
Saat diperiksa, rumah korban ditemukan dalam keadaan berantakan. Anak korban kemudian diminta mengecek barang-barang berharga yang disimpan di dalam rumah.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam kulkas, tepatnya dalam sebuah tas kecil berwarna hitam, telah hilang.
Perhiasan yang dilaporkan raib terdiri atas dua gelang emas masing-masing 25 mayam, dua cincin masing-masing 5 mayam, dua cincin masing-masing 2 mayam, serta satu cincin seberat 3 mayam.
Totalnya mencapai 70 mayam dengan nilai kerugian yang ditaksir sekitar Rp490 juta.
Korban yang telah kembali ke rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bathin II Pelayang untuk ditindaklanjuti.








