Komisi VII DPR Ingatkan Industri Sawit: Jangan Sampai Ekspor Tinggi, Minyak Goreng Dalam Negeri Langka

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat meninjau fasilitas produksi PT BEST di Semarang. Foto: Dok. DPR RI

SIDAKPOST.ID, SEMARANG – Penguatan industri hilir kelapa sawit didorong tidak hanya berorientasi pada pasar ekspor. Ketersediaan produk olahan sawit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri juga dinilai perlu menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026).

Dikutip dari laman resmi DPR RI, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung aktivitas produksi sekaligus membahas perkembangan pengolahan minyak sawit dan peluang penguatan pasar domestik.

Dalam peninjauan itu, Evita mengapresiasi PT BEST yang telah mengolah Crude Palm Oil (CPO) menjadi sejumlah produk bernilai tambah, di antaranya minyak goreng, shortening, dan margarin yang dipasarkan ke berbagai negara.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari proses hilirisasi karena bahan baku CPO tidak langsung dikirim sebagai komoditas mentah, tetapi terlebih dahulu diolah menjadi produk turunan.

“Hari ini kami dari Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan ke PT BEST Semarang. Kita lihat dulu pabriknya, tadi kita sudah keliling-keliling pabrik ya, cukup lama juga. Pabrik ini dibangun dari tahun 2002 dan mulai beroperasi 2004. Kami cukup senang bahwa hilirisasi kita ini sudah mulai di produk bahan baku CPO. Mereka tidak ekspor CPO, tetapi mereka mengekspor pengolahan daripada CPO turunannya, bahkan hingga ke Cina dan negara-negara jauh di Afrika,” kata Evita usai peninjauan pabrik produksi di Semarang.

Baca Juga :  Menjadi Petani Sawit Bukan Sekadar Profesi, Tapi Pengabdian kepada Alam dan Kehidupan

Meski mengapresiasi pasar ekspor yang telah dibangun, Evita menyoroti komposisi penjualan PT BEST yang disebut sekitar 70 persen untuk ekspor dan 30 persen bagi pasar domestik.

Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi perlu turut diarahkan untuk memastikan kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya minyak goreng, tetap aman.

“Jadi market segment mereka itu 70 persen ekspor, 30 persen di dalam negeri. Oleh karena itu, tadi saya sampaikan, bisa tidak untuk mengoptimalkan produksinya ditambahkan lagi untuk kebutuhan di dalam negeri? Tidak lucu kan kalau kita ekspor, tapi kebutuhan dalam negeri ini sebenarnya masih dibutuhkan. Kebutuhan minyak goreng di Jawa Tengah ini cukup tinggi, 566 ton per hari, coba bayangkan,” tegasnya.

Evita juga mengingatkan pengalaman kelangkaan minyak goreng agar tidak kembali terjadi. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan domestik perlu dipastikan sebelum produk dialokasikan untuk ekspor sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Drama Kepulangan! 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja Akhirnya Pulang, Satu Hilang di Jakarta

“Pernah terjadi kelangkaan minyak goreng, nah ini jangan terjadi lagi. Kita tetap menekankan bagaimana para pelaku industri ini memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan kebutuhan dalam negeri dikedepankan daripada produk ekspornya. Sebab peraturannya, kebutuhan dalam negeri itu harus sudah cukup dulu, baru kita boleh ekspor. Mengoptimalkan distribusi di dalam negerinya,” ujarnya.

Selain persoalan pasar, ia menilai percepatan hilirisasi juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Kepastian pasokan CPO menjadi salah satu faktor yang dinilai penting agar kapasitas industri pengolahan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita harapkan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa kita ini benar-benar meningkatkan hilirisasi industri kita, baik pengolahan makanan, kendaraan listrik, dan lainnya. Bagaimana ke depan Kementerian Perindustrian ini memperkuat hilirisasi daripada industri-industri yang ada di Indonesia. Tentunya kita menginginkan PT BEST ini mengoptimalkan produksinya, dan jika ada kendala bahan baku seperti CPO, perlu ada koordinasi dengan pemerintah provinsi,” pungkasnya. (sum)