Hukum, Tebo  

Buron Hampir Setahun, DPO Korupsi KUR BSI Rp4,8 Miliar Diciduk Saat Bekerja di Bali

Petugas Satreskrim Polres Tebo memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi KUR BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1 usai penangkapan tersangka HAP di Bali setelah hampir setahun buron. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pelarian HAP (36), tersangka dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jambi Rimbo Bujang 1, akhirnya berakhir. Setelah hampir setahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ia ditangkap di Bali.

HAP diamankan Tim Unit II Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tebo yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tabanan. Penangkapan dilakukan di kawasan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Saat ditangkap, HAP diketahui bekerja sebagai fotografer dan videografer di Bali. Polisi menyebut tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran sebelum akhirnya keberadaannya berhasil dilacak.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Bantu Sumur Bor Untuk Kabupaten Tebo

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang terus dilakukan sejak HAP ditetapkan sebagai DPO pada Oktober 2025.

“Penangkapan tersangka merupakan bentuk komitmen Polres Tebo dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menghindari proses hukum,” kata Triyanto.

Baca Juga :  Bupati Tebo Monitoring Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan penyaluran pembiayaan KUR di BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1 pada 2021.

Berdasarkan hasil penyidikan, HAP diduga bersama EW yang menjabat Branch Manager dan MA selaku Micro Staff menyalurkan pembiayaan kepada 26 nasabah dengan menggunakan identitas pihak lain.

“Penyidik juga menduga terjadi rekayasa terhadap tujuan pembiayaan, jenis usaha, pekerjaan hingga kemampuan pembayaran (repayment capacity) para nasabah,” ujarnya.