Hukum, Tebo  

Truk Sembako Dibakar Usai Kecelakaan, Polisi Buru Pelaku di Mangupeh

Truk bermuatan sembako terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo, setelah terlibat kecelakaan. Polisi menyelidiki dugaan pembakaran dan memburu pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO –  Polisi memburu pihak yang diduga membakar truk bermuatan sembako setelah kendaraan itu terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, pada Sabtu (22/8/2026).

Pembakaran terjadi setelah kecelakaan yang melibatkan truk sembako dan sepeda motor. Pengendara sepeda motor diduga meninggal dunia di lokasi akibat benturan keras.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Truk melaju dari arah Jambi menuju Tebo. Dari arah berlawanan, sepeda motor datang dari arah Tebo menuju Jambi. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di wilayah Desa Mangupeh.

Baca Juga :  Wagub Jambi, H Abdulah Sani Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tebo

Situasi di lokasi kecelakaan kemudian memanas. Pengemudi truk memilih meninggalkan kendaraannya dan menuju Polsek Tengah Ilir karena khawatir menjadi sasaran amukan warga.

Tak lama setelah pengemudi pergi, truk yang ditinggalkan di lokasi diduga dibakar massa. Aksi tersebut kini menjadi perkara tersendiri yang tengah diselidiki polisi.

Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan awal dari pengemudi, kata dia, truk melaju dari arah Jambi menuju Tebo, sedangkan sepeda motor datang dari arah berlawanan.

Baca Juga :  Jualan Sabu, Kakek 60 Tahun di Tebo Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rimhot Nainggolan mengatakan polisi tengah menyelidiki dugaan pembakaran truk tersebut.

Penyidik akan mengidentifikasi orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian, memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti dan dokumentasi yang dapat mengarah kepada pelaku.

“Peristiwa kecelakaan merupakan satu perkara. Namun apabila benar terjadi pembakaran terhadap kendaraan, maka tindakan tersebut merupakan perkara lain yang juga harus diusut,” tegas Rimhot, Senin (24/8/2026).