SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Aksi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), tak jauh dari jalan lintas, berkisar 200 meter, tepatnya, di Rt 5, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, semakin nekat saja, sehingga Air Sungai Urang, Sungai kuning terancam tercemar.
Kades Tambang Baru, Alkupon dikonfirmasi dia mengatakan, benar ada aktivitas PETI di Desa Tambang Baru. Diakuinya, dia sudah lakukan berbagai cara, memberitahukan kepada para penambang, namun tak juga berhenti aktivitas tambang.
“Saya sudah kasih tahu, supaya mereka tidak lagi melakukan aktivitas PETI di Desa Tambang Baru. Namun, mereka tidak mengubris semua hinbauan yang saya lakukan, kini bingung mau gimana lagi caranya, ” ungkap Kades.
Bahkan sebutnya, saat dia memberitahu pada para penambang, para penambang menjawab mereka hanya mencari makan saja untuk perut. Sosialisasi sudah sering kali dilakukan, agar tidak melakukan penambangan ilegal lagi.
“Saya sangat kuwatir dan cemas, bendungan Dam Tuk, airnya akan tercemar oleh limbah PETI, karena aliran sungai tersebut sampai ke Dan Tuk. Apabila aksi penambangan ilegal tidak berhenti, maka ikan yang ada di keramba terancam mati. Sehingga petani keramba bisa rugi besar, ” tukasnya. (Sarf)