SIDAKPOST.ID, JAMBI – Provinsi Jambi mengalami inflasi sebesar 0,75 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Mei 2026. Kenaikan harga tersebut terutama dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi menunjukkan, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Mei 2026 mencapai 3,56 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 1,27 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,52 persen dengan andil 0,48 persen terhadap inflasi umum. Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mencatat inflasi 1,51 persen, disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,06 persen.
Kelompok transportasi juga mengalami inflasi sebesar 1 persen, sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatat inflasi 0,55 persen. Adapun kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi 0,26 persen.
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan harga atau deflasi. Kelompok pakaian dan alas kaki tercatat mengalami deflasi 0,99 persen, sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi 0,61 persen.
Jika melihat tren inflasi bulanan selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026, laju inflasi di Jambi cenderung berfluktuasi. Setelah sempat mengalami deflasi pada beberapa bulan di tahun 2025, inflasi kembali meningkat pada awal hingga pertengahan 2026.
Ketua BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menjelaskan bahwa inflasi Mei 2026 masih didominasi oleh kenaikan harga pada kelompok pangan yang memiliki kontribusi besar terhadap pengeluaran masyarakat.
“Inflasi Provinsi Jambi pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,75 persen secara bulanan dan 3,56 persen secara tahunan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi pada bulan ini,” kata Aidil Adha dalam rilis resmi BPS Provinsi Jambi.
Menurutnya, perkembangan inflasi di Provinsi Jambi masih berada dalam kondisi yang terkendali. Meski demikian, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga berbagai komoditas strategis yang berpengaruh terhadap inflasi daerah.
“Pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan masyarakat agar inflasi tetap terkendali,” ujarnya.
Data BPS menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Jambi pada Mei 2026 tercatat sebesar 111,90, dengan inflasi umum mencapai 0,75 persen. (Sum)









