SIDAKPOST.ID, TEBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan seorang pengelola pondok pesantren di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Terduga pelaku berinisial F diamankan aparat kepolisian setelah muncul laporan dan informasi masyarakat, terkait dugaan perbuatan asusila yang diduga terjadi di lingkungan pondok pesantren tempat yang bersangkutan mengelola kegiatan pendidikan keagamaan.
Informasi awal diterima pihak kepolisian pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat dari Polsek Tengah Ilir bersama Satreskrim Polres Tebo segera melakukan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
Pada Sabtu (6/6/2026), tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat sejumlah santri yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.
Selain itu, beredar informasi bahwa salah satu korban disebut telah melahirkan. Namun demikian, informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik.
Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, membenarkan bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Terlapor sudah diamankan di Polres Tebo. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan peristiwa yang dilaporkan, termasuk modus yang diduga digunakan terhadap para korban,” ujar IPTU Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, proses penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.









