SIDAKPOST.ID,TEBO – Polres Tebo melalui Sat Sabhara dibawah Komando Ipda Rifqi Afdillah S.Tr.k dan Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim dibawah kendali Ipda Magribi Agung, berhasil mengamankan 6 Tersangka bersama 6 Unit Mobil bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) besubsidi diduga illegal.
Pelaku dan Barang Bukti, diamankan saat dilakukan Ops Pekat Siginjai II 2017 di SPBU Pal 2 Jalan Lintas Tebo-Bungo di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Jambi, Minggu (19/11/17).
KBO Sat Sabhara, Ipda Rifqi Afdillah S.Tr.k dikonfrimasi, bahwa penangkapan terhadap ke 6 Pelaku atau Tersangka ini pada pagi hari saat Petugas menggelar Patroli Rutin.
“Saat ini ke 6 Pelaku berikut BB sudah diamankan di Mapolres Tebo, dan selanjutnya diserahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo,” ujar Ipda Rifqi.
Hal senada dikatakan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Magribi, pihaknya juga membenarkan adanya penangkapan diduuga Pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
“Ya benar, penangkapan subuh tadi oleh Tim Shabara dan dibantu Sat Reskrim. Ada 6 orang Tersangka dan 6 Unit Mobil bermuatan BBM yang diamankan,” ujarnya.
Perbuatan ke 6 Tersangka,sudah menyalahi UU Migas. Pasalnya jenis BBM subsidi jenis Premium dan Solar tidak dibenarkan diangkut dengan galon dalam jumlah banyak.
”Menurut pengakuan Pelaku BBM akan dilansir ke Kios dan sebagian akan dipakai sendiri. Sekarang tengah kita kembangkan, mana tahu ada ketelibatan dari pihak lainnya,” tutupnya.
Polisi berhasil mengamankan BB 55 Galon premium, 1 Drum Premium 140 Liter dan 40 Galon minyak subsidi jenis Solar. 6 unit Mobil yang diamankan dari 6 tersangka yakni mobil Kijang Pick Up dengan Napol D 8471 CI milik HN.