SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim investigasi Pemerintah Kabupaten Tebo segera menyerahkan hasil pemeriksaan terkait polemik di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, kepada DPRD Kabupaten Tebo.
Ketua Tim Investigasi yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiarto, mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap OPD memberikan penilaian sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
“Setelah masing-masing OPD memberikan kesimpulan, hasilnya akan kami sampaikan kepada DPRD melalui surat,” kata Sugiarto saat dikonfirmasi Sidakpost.id, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut dia, investigasi tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya difasilitasi DPRD Tebo. Karena itu, hasil pemeriksaan akan dikembalikan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tim turun karena difasilitasi DPRD melalui RDP. Pintu masuknya di DPRD dan pintu keluarnya juga di DPRD,” ujarnya.
Sugiarto mengatakan tim menemukan sejumlah persoalan administrasi yang belum dipenuhi Pemerintah Desa Bukit Pemuatan. Salah satunya berkaitan dengan dokumen aset desa yang masih perlu dilengkapi.
“Secara umum memang ada administrasi yang belum terpenuhi. Untuk aset, masih ada dokumen yang belum lengkap. Apakah nantinya bisa dipenuhi atau tidak, akan dilihat dari perkembangan berikutnya,” katanya.
Terkait kemungkinan sanksi, Sugiarto menyebut mekanismenya berada pada kewenangan tim teknis. Jika ditemukan kewajiban yang belum dipenuhi, sanksi dapat diberikan secara bertahap melalui surat peringatan.
“Bisa saja nanti ada SP 1, SP 2, dan SP 3. Itu ranah tim teknis,” katanya.









