SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring menyusul kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap.
Kebijakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo itu berlaku selama tiga hari, 17–19 September 2026. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mengantisipasi dampak buruk kualitas udara terhadap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Hj. Anna Lukita mengatakan keputusan itu mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang mencapai angka 223.
Dijelaskan Anna, kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama untuk kembali mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah. Satuan pendidikan diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang tersedia selama PJJ berlangsung.
“Peserta didik juga tidak diarahkan melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan,” kata Anna.
Ia mengimbau orang tua dan seluruh warga sekolah mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Kebijakan PJJ ini, kata dia, merupakan perpanjangan yang telah ditetapkan untuk keempat kalinya.
“Kami berharap ini menjadi perhatian bagi seluruh kepala sekolah. Orang tua juga diharapkan mendampingi dan memastikan anak-anak tetap mengikuti pembelajaran dari rumah selama kebijakan ini diberlakukan,” harap Anna.
Bahkan kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran setelah 19 September 2026 akan disampaikan kemudian.









