Mahyeldi juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran pemerintahan nagari dan lembaga adat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi daring, dan masalah sosial lainnya.
“Nagari harus menjadi benteng pertama. Dengan deteksi sejak dini, berbagai persoalan dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan melibatkan seluruh unsur yang berwenang,” ujarnya.
Selain itu, hasil skrining terhadap sekitar 12 ribu peserta didik baru tingkat SMA menunjukkan sekitar 21 persen di antaranya pernah mengalami kekerasan. Temuan tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pendampingan yang melibatkan guru bimbingan dan konseling, tenaga kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Terkait isu LGBT, Mahyeldi menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah mengedepankan pendampingan sesuai kewenangan melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial dan instansi terkait.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, menyampaikan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Berdasarkan survei terakhir, di Sumbar diperkirakan terdapat sekitar 63 ribu penyalahguna narkoba, dengan mayoritas pertama kali memperoleh narkoba dari lingkungan pergaulan pada usia produktif, yakni 15 hingga 24 tahun.
Ia menilai kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan melalui keluarga dan sekolah, mengingat kapasitas layanan rehabilitasi yang tersedia saat ini masih jauh di bawah jumlah penyalahguna.









