SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilaporkan berlangsung di Dusun Baru Lubuk Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Warga menyebut satu unit ekskavator terlihat beraktivitas di sekitar bantaran sungai pada Kamis (10/9/2026). Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri legalitas kegiatan tersebut serta pihak yang berada di balik operasional alat berat.
Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran aktivitas tersebut kembali muncul setelah sebelumnya sempat berhenti menyusul penolakan masyarakat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, alat berat tersebut diduga berkaitan dengan dua mantan Datuk Rio Dusun Baru, yakni IR dan NN, serta mantan Rio Sekar Mengkuang, LK.
“Memang itu alat mereka. Lahannya juga punya mereka. Tapi aliran sungai ini milik masyarakat banyak,” kata warga tersebut, Jumat (18/9/2026).
Warga itu mengatakan aktivitas PETI sempat terhenti selama beberapa pekan. Namun, belakangan penambangan kembali berlangsung.
“Seolah-olah menantang masyarakat dan APH. Sekarang malah makin terbuka,” ujarnya.
Selain persoalan dugaan aktivitas tambang tanpa izin, warga mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan dan ketersediaan sumber air.
Menurut dia, sejumlah sumur warga di bagian hulu mulai mengalami kekeringan. Warga berharap kondisi tersebut menjadi perhatian pihak yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
“Harapan kami, pemilik alat berat di hulu punya hati dan akal sehat. Kondisi masyarakat sekarang sudah banyak yang kekeringan air sumur,” katanya.
Warga juga meminta kepolisian memastikan siapa pemilik maupun operator alat berat yang digunakan serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut masyarakat.









