“Kami resah. Sungai rusak, air keruh, sumur kering. Tolong APH tindak tegas kalau memang aktivitas itu ilegal,” ujarnya.
Polisi: Akan Ditelusuri
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, Wili dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan pihaknya, belum mengetahui secara pasti pihak yang disebut warga terkait aktivitas PETI tersebut.
“Kami belum tahu pasti apakah memang yang bersangkutan, tiga mantan Rio di Limbur, bermain PETI dengan alat berat. Nanti kami telusuri terlebih dahulu,” kata Wili. (abs)









