SIDAKPOST.ID, BUNGO – Menentukan harga jual produk merupakan salah satu keputusan penting dalam menjalankan bisnis. Harga yang terlalu rendah dapat membuat keuntungan semakin tipis, sementara harga yang terlalu tinggi berisiko membuat calon pelanggan memilih produk lain.
Karena itu, pelaku usaha perlu menentukan harga jual berdasarkan perhitungan yang matang, bukan sekadar mengikuti harga pesaing atau memperkirakan angka secara kasar. Bank Indonesia juga menekankan pentingnya memperhitungkan harga pokok penjualan, margin yang diharapkan, serta daya saing produk di pasar.
1. Hitung Seluruh Biaya Produk
Langkah pertama adalah mengetahui berapa sebenarnya biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan atau mendapatkan sebuah produk.
Biaya tersebut tidak hanya berupa bahan baku. Pelaku usaha perlu memasukkan biaya tenaga kerja, kemasan, listrik, transportasi, pemasaran, administrasi, hingga biaya operasional lain yang berkaitan dengan produk.
Sebagai contoh, apabila biaya bahan baku dan produksi sebuah produk mencapai Rp40.000, biaya kemasan Rp3.000, dan biaya operasional yang dialokasikan Rp2.000 per produk, maka modal sebenarnya adalah Rp45.000.
Perhitungan biaya yang lengkap penting agar harga jual tidak terlihat menguntungkan di atas kertas, tetapi sebenarnya justru menghasilkan kerugian.
2. Tentukan Margin Keuntungan
Setelah mengetahui biaya, tentukan berapa keuntungan yang ingin diperoleh.
Misalnya, total biaya sebuah produk adalah Rp45.000 dan pelaku usaha menargetkan margin keuntungan 20 persen dari biaya, maka harga jual dasarnya dapat dihitung:
Rp45.000 + (20% × Rp45.000) = Rp54.000.
Namun, angka tersebut bukan berarti harus menjadi harga akhir. Pelaku usaha masih perlu mempertimbangkan kondisi pasar, karakter konsumen, harga kompetitor dan nilai produk.
Bank Indonesia dalam berbagai kajian UMKM juga menggunakan komponen biaya produksi, biaya operasional, harga jual dan margin dalam melakukan analisis kelayakan usaha.









