Waspada Pinjol Ilegal, Ini Tips Aman Agar Tidak Terjebak Jeratan Utang Digital

Ilustrasi peringatan bahaya pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat dengan utang digital. Foto: Madi

Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Ahli hukum mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil pinjaman di luar kemampuan bayar. Ketidaksesuaian antara pinjaman dan kemampuan finansial berisiko menimbulkan gagal bayar yang berujung pada tekanan ekonomi maupun sosial.

Baca Juga :  Sengketa PPPK Bungo Berlanjut, Kuasa Hukum Lia Permatasari Ajukan Banding ke PTTUN Palembang!

Edukasi Jadi Benteng Utama

Fenomena pinjol ilegal menunjukkan pentingnya literasi keuangan dan hukum di tengah masyarakat. Dengan memahami ciri-ciri pinjol legal serta risiko yang ada, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial.

Pemerintah dan OJK pun terus mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pinjol resmi yang telah terdaftar, serta segera melaporkan jika menemukan praktik pinjol ilegal. (**)

Baca Juga :  Money Politik di Pilrio Serentak Bisa Dipidana

Editor: Madi