Pemeriksaan internal tersebut diperlukan untuk memastikan fakta, identitas pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ASN.
Hingga proses pendalaman selesai, informasi yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. (Rar)









