Bungo  

Tak Berkutik! 2 Warga Dusun Tuo Tebo Dibekuk di Bungo dengan Sabu 21 Gram

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial H (27) dan A (25) saat diamankan Satresnarkoba Polres Bungo. Foto: Ahmad

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satres narkoba, IPDA Ridho Novriandinata, bersama tim setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan belakang tempat hiburan karaoke di Jalan Jenderal Sudirman KM 2.

Baca Juga :  Bupati Bungo, Dampingi Ketua Bawaslu RI Resmikan Gedung Bawaslu Bungo

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (27), seorang mahasiswa, dan A (25), petani.

Keduanya merupakan warga Dusun Tuo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.
Penangkapan dilakukan saat keduanya berada di depan area kos-kosan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 21,33 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Putusnya Jalur Alternatif 1 di Jalan Padang Lamo, Ini Jalur Alternatif 2 yang Bisa Dilewati

Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba, AKP Panji Lazuardi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga peredaran narkotika bisa segera ditindak,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.