SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bungo. Pemerintah daerah saat ini tengah mengajukan proposal ke Ditlantas Polda Jambi agar layanan balik nama kendaraan bisa dilakukan langsung di UPT Samsat Bungo.
Selama ini, proses balik nama kendaraan masih terintegrasi dan harus dilakukan di Kota Jambi, sehingga cukup menyulitkan masyarakat dari daerah.
Kasi Dinas Luar Samsat Bungo, Wawan, membenarkan bahwa usulan tersebut sedang diproses dan diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2026.
“Selama ini balik nama kendaraan memang terpusat di Jambi. Namun, tahun 2026 ini Pemkab Bungo sedang mengajukan permohonan agar layanan BBN 1 dan BBN 2 bisa dilakukan langsung di Samsat Bungo,” ujar Wawan usai kegiatan razia PKB, Kamis (9/4/2026).
Jika proposal tersebut disetujui, masyarakat Bungo tidak perlu lagi pergi ke Jambi hanya untuk mengurus balik nama kendaraan. Semua layanan bisa diakses lebih mudah dan cepat di daerah sendiri.
“Ke depan, masyarakat tidak perlu bingung lagi. Kita ingin pelayanan di Samsat Bungo semakin optimal, sehingga wajib pajak bisa lebih mudah dalam mengurus pajak maupun balik nama kendaraan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Samsat Bungo juga akan meningkatkan pelayanan dengan sistem jemput bola. Petugas akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan, khususnya di wilayah dengan tunggakan pajak kendaraan yang tinggi.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Seperti saat razia PKB, ada masyarakat yang langsung membayar pajak di tempat. Ini menunjukkan bahwa banyak yang sebenarnya mau bayar, hanya saja terkadang lupa atau lalai hingga pajak kendaraan menunggak cukup lama,” jelas Wawan.







