Digerebek di Lembah Kuamang, Dua Pria Diciduk Polisi Bersama Sabu dan Uang Rp6,2 Juta

Dua pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Pelepat Ilir. Foto: Madi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Upaya pemberantasan narkoba digencarkan oleh jajaran Polsek Pelepat Ilir. Hal itu terbukti, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pajajaran RT 09 RW 02, Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, pada Kamis (21/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 2,19 gram, uang tunai jutaan rupiah, hingga sejumlah alat diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Haspenri Cibro mengatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (43), warga Desa Purwosari, dan IB (36), warga Desa Lembah Kuamang.

Baca Juga :  DPP GMNI Kecam Pelaku Pemukulan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo

“Kedua pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKP Haspenri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,19 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital, alat hisap, bong, pirek kaca, serta tiga korek api.

Tak hanya itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp6,2 juta, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi.

“Pelaku W mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Anak Tak Kunjung Pulang, Orang Tua Lapor ke Polisi

Usai diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pelepat Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

AKP Haspenri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Sum)