SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang.
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Proses pengesahan tersebut diikuti Sidakpost.id melalui live streaming YouTube DPR RI. Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi DPR RI menyatakan menerima dan menyetujui RUU APBN 2027 untuk ditetapkan menjadi undang-undang.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya rapat hingga pengambilan keputusan. Sebelum palu diketukkan sebagai tanda pengesahan, Puan terlebih dahulu meminta persetujuan kepada seluruh fraksi.
“Setuju,” jawab anggota DPR RI secara bersama-sama, kemudian Puan mengetukkan palu sebagai tanda disahkannya RUU APBN 2027 menjadi Undang-Undang.
Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan pemerintah bersama DPR terkait asumsi dasar ekonomi makro dan postur APBN 2027.
Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 ditargetkan sebesar 6 persen. Sementara inflasi ditetapkan 2,5 persen.
Nilai tukar rupiah disepakati pada level Rp17.500 per dolar AS. Kemudian suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel.
Said menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi tersebut diarahkan untuk memperbesar skala ekonomi nasional sehingga manfaat dari aktivitas produksi maupun konsumsi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penopang utama Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, pengendalian inflasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Said, pemerintah juga perlu memperkuat nilai tambah ekspor dan investasi untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tersebut.
“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said.









