Pendapatan Negara Rp3.435,10 Triliun
Dalam APBN 2027 yang telah disahkan, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.
Sementara itu, belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp3.371,26 triliun.
Adapun transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp735 triliun.
Dengan pengesahan tersebut, APBN 2027 menjadi dasar bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan penerimaan dan belanja negara pada tahun anggaran mendatang.
Namun, pembahasan APBN 2027 tidak hanya menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran. DPR dan pemerintah juga memasukkan indikator kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari target pembangunan.
Said menegaskan, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan tidak boleh membuat masyarakat tersisih dari proses pembangunan.
“Tidak ada makanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila rakyat tersisih dalam gerak pembangunan,” tegasnya. (sum)









