Al Haris Hadiri Paripurna DPRD Jambi, Ranperda Perubahan APBD 2026 Disepakati

Gubernur Jambi Al Haris saat menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Foto: Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026) sore.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan dewan, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur dan pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang dinilai tetap menjalankan tugas secara optimal di tengah kondisi daerah yang dihadapkan pada dinamika kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI

Menurut Al Haris, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026. Ia menilai dinamika dan perbedaan pendapat selama proses pembahasan merupakan bagian dari demokrasi yang sehat dan menjadi bentuk kepedulian bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Al Haris, berkomitmen terus meningkatkan kondisi makro daerah meskipun menghadapi berbagai tantangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar mengoptimalkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang masih tersedia pada tahun 2026 sehingga target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah.

Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris. (ais)