SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) sejak April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja sekaligus penguatan transformasi digital di lingkungan kampus.
Dilansir dari Kompas.com, penerapan WFH dilakukan dengan skema berbeda di masing-masing perguruan tinggi, seperti di Universitas Sebelas Maret (UNS), IPB University, hingga Universitas Islam Negeri (UIN).
IPB University misalnya, menerapkan sistem kerja hibrida, yakni kombinasi antara bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan WFH. Dalam skema tersebut, pegawai menjalankan empat hari kerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta mendukung digitalisasi layanan kampus tanpa mengurangi produktivitas kerja. Selain itu, IPB juga menerapkan sistem hybrid learning dalam proses pembelajaran.
Perkuliahan dilakukan secara kombinasi daring dan luring, dengan penyesuaian pada masing-masing program studi. Kegiatan praktikum dan pembelajaran yang membutuhkan kehadiran fisik tetap dilaksanakan secara tatap muka.
Sementara itu, Universitas Sebelas Maret (UNS) juga mengadopsi pola kerja fleksibel dengan memadukan WFH dan WFO, khususnya bagi tenaga kependidikan. Kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan unit kerja di lingkungan kampus.
Hal serupa diterapkan di sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN), yang mulai menerapkan sistem kerja fleksibel bagi pegawai serta pembelajaran campuran bagi mahasiswa.
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Unit layanan langsung seperti laboratorium, layanan kesehatan, keamanan, serta fasilitas kampus tetap diwajibkan bekerja secara luring guna menjaga operasional tetap berjalan optimal.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menghadapi perkembangan teknologi serta kebutuhan sistem kerja yang lebih adaptif dan efisien di era digital.
Dengan penerapan WFH dan sistem pembelajaran hibrida, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat daya saing di tingkat nasional maupun global. (Sum)







