Bungo  

Razia PKB Bungo “Sapu Bersih” Kendaraan Nakal, Pelanggar Tak Bisa Lolos

Razia gabungan PKB di Simpang Kampung Solok, Bungo, menyasar kendaraan mati pajak. Puluhan pelanggar langsung ditindak di lokasi. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Razia gabungan yang digelar di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang Kampung Solok, Kamis (9/04/2026), menjadi “alarm keras” bagi pemilik kendaraan yang abai kewajiban.

Puluhan kendaraan kedapatan melanggar dalam operasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang melibatkan lintas instansi.

Tim gabungan dari UPT Samsat Bungo, Satlantas Polres Bungo, BP2RD Bungo, Jasa Raharja, Satpol PP dan Dsihub turun langsung ke lapangan menyisir kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur strategis tersebut.

Baca Juga :  Kormi Bungo Kembali Gelar Festival Olahraga Tradisional
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dalam razia PKB, sekaligus mengedukasi masyarakat pentingnya taat pajak dan tertib berlalu lintas. Foto : Sari

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan berkendara, mulai dari STNK, bukti pembayaran pajak, hingga identitas pengendara.

Hasilnya, banyak pengendara yang masih nekat melintas meski pajak kendaraan mati atau dokumen tidak lengkap.

Kepala UPT Samsat Bungo melalui Kasi Dinas Luar, Wawan, menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar penindakan dan hinbauan, melainkan langkah serius membangun kesadaran masyarakat.

“Ini bukan hanya razia, tapi edukasi. Kami ingin masyarakat sadar pentingnya taat pajak dan tertib administrasi kendaraan. Razia ini sudah berjalan dua hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bungo, Dandim 0416/Bute dan Kadis TPHBun Panen Raya Cabe Merah di Mangun Jayo

Bagi pelanggar, petugas langsung mengambil tindakan tegas di tempat. Satlantas Polres Bungo memberikan sanksi kepala pelanggar, sementara tim Samsat mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan.

Tak hanya itu, petugas Jasa Raharja Samsat Bungo, Muhammad, turut memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.