SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan rakit dompeng di Dusun Koto Jayo, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan warga.
Pasalnya, sejumlah rakit dompeng dilaporkan beroperasi sangat dekat dengan jalan aspal yang menghubungkan Dusun Koto Jayo dan Dusun Danau.
Warga mengaku khawatir aktivitas pengerukan tersebut dapat mengancam kondisi jalan dan membahayakan pengguna yang melintas. Mereka meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jumlah rakit dompeng di lokasi tersebut terus bertambah dan beroperasi hanya beberapa meter dari badan jalan.
“Kalau aktivitas dompeng ini terus dibiarkan, jalan aspal bisa ambruk. Posisinya sangat dekat dengan jalan,” ujarnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelaku PETI.
“Kami berharap ada razia dan penindakan. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga mengancam keselamatan masyarakat. Kalau tidak ditindak, dompeng di Koto Jayo akan semakin sulit diberantas,” katanya.
Menurut warga, jarak antara lokasi pengerukan dengan badan jalan diperkirakan hanya sekitar lima meter.
“Silakan dicek langsung ke lapangan. Jika terus dibiarkan, tanah di pinggir jalan bisa longsor dan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan rakit dompeng terlihat beroperasi di sekitar lokasi yang berada di dekat jalan aspal. Aktivitas pengerukan berlangsung secara terbuka tanpa adanya penindakan yang terlihat saat itu.









