SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aksi nekat pembakaran mobil, milik Dewi menggegerkan warga Perumahan Sidipaman, Lorong Sakato, RT 12 RW 04, Kelurahan Bungo Timur, kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Tidak butuh waktu lama, Tim GUNJO Sat Reskrim Polres Bungo bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BF (37), warga Tegal Rejo, yang diduga sebagai pelaku.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Hingga kini, motif aksi pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui setelah pelapor menerima telepon dari keponakannya bahwa, mobil miliknya yang dititipkan di rumah kerabat telah terbakar. Rumah tersebut diketahui dihuni oleh anak pelapor.
Saat tiba di lokasi, api memang sudah berhasil dipadamkan. Namun, satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 2564 TOL sudah dalam kondisi hangus.
“Di lokasi kejadian juga ditemukan botol bekas berisi bahan bakar jenis pertalite yang diduga digunakan untuk membakar kendaraan,” kata AKP Ilham, Sabtu (11/4/2026), dikonfirmasi sidakpost.id.
Dijelaskannya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp131 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim GUNJO Sat Reskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu hari, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.
Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB, BF berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.







