Sementara itu, Camat Pelepat Ilir Sobirin, menyampaikan bahwa pihak kecamatan dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama para pedagang dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan, khususnya di jalur dua Pasar SPA Kuamang Kuning. Hasil rapat nantinya akan kami teruskan ke pemerintah kabupaten untuk langkah selanjutnya,” kata Sobirin.
Ia berharap penataan kawasan Pasar SPA dapat berjalan maksimal demi menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
“Langkah penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menuju wajah baru Kabupaten Bungo yang lebih tertata dan modern,” pungkasnya. (ahd)







