SIDAKPOST.ID, TEBO – Keberadaan sejumlah tempat hiburan atau Warung Remang – remang (warem) di belakang Pujasera ataupun belakang Masjid Taqwa Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo, Tebo sudah sangat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, aktivitas sejumlah Warem di belakang Pujasera, diduga selain untuk bisnis Esek-esek, juga menyediakan minuman yang memabukkan (miras).
Akhirnya tokoh agama dan tokoh pemuda membuat laporan kepada Forkopimcam Rimbo Bujang, untuk menutup aktivitas Warem tersebut.
Camat Rimbo Bujang Richi Shaputra, S,STP didampingi Kasi Tramtibum Bambang Irwanto mengatakan, benar adanya laporan dari elemen masyarakat Wirotho Agung agar Pemerintah menutup aktivitas Warem dibelakang Pujasera yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kita selaku pemerintah Kecamatan Rimbo Bujang menerima laporan dari elemen masyarakat, agar menertibkan
aktivitas Warem atau tempat hiburan yang ada dibelakang Pujasera Wirotho Agung,” kata Richi, Jumat (20/11/2020).
Imbuh Richi, menindak lanjuti laporan elemen masyarakat Forkopimcam yang terdiri dari Camat, Polsek, Koramil 416-07, Satpol PP, Pengurus Masjid Taqwa dan pemuda memgecek lokasi tempat hiburan dibelakang Pujasera Wirotho Agung, pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Dilanjutkan Kamis (19/11/2020) digelar pertemuan untuk musyawarah diikuti oleh pemilik tempat hiburan, Forkopimcam, Kelurahan dan elemen masyarakat, bertempat di Kantor Camat Rimbo Bujang.
“Dalam pertemuan disepakati pemilik tempat hiburan bersedia menutup total aktivitasnya, apabila kesepakatan ini dilanggar oleh pemilik tempat hiburan akan ditindak tegas oleh pengurus Masjid dan pemuda setempat,” tegasnya.







