Hukum, Tebo  

Polisi Ultimatum Pelaku PETI, Bila Ditemukan Aktivitas Disikat Habis

SIDAKPOST.ID, TEBO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) meresahkan warga dan mencemari serta merusak lingkungan. Terkait PETI ini pemerintah melalui petugas terkait sudah melakukan penertiban pelaku PETI di wilayah Kabupaten Tebo.

Untuk mengantisipasi kembalinya aktifitas pelaku PETI, Polsek Rimbo Ilir melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi maupun monitoring tentang PETI di wilayah binaannya masing – masing.

Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Panji Lazuardi, dikonfirmasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Giriwinangun Aipda Dadan Juanda menuturkan, sejauh ini beberapa warga di wilayah binaan terus dilakukan binaan terkait kamtibamas, narkoba dan yang lainnya.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas, Polres Tebo Gelar Razia Miras

“Kalau maslaah PETI, saya tidak sekedar sosialisasi saja, melainkan saya turun langsung mengecek kelokasi lahan milik warga yang bisa saja dijadikan tempat aktivitas PETI,” ujar BKTM Aipda Dadan Juanda, Selasa (20/11/2018).

Dikatakannya, diduga masih ada indikasi keberadan para penambangan Emas Tanpa izin diwilayah Dusun Mekar Sari Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir.

“Hari ini kita mengecek disekitar areal aliran sungai Alai tetapi tidak ditemukan aktifitas PETI. Kita ingatkan tanpa terkecuali jangan melakukan PETI. Apabila ditemukan aktifitas PETI kita Sikat habis,” tandas Aipda Dadan.

Baca Juga :  Kapolres Merangin dan Dandim Janji Berantas PETI

Sementara itu, Kepala Dusun Mekar Sari Suratno menanggapi dengan positif kedatangan Bhabinkamtibmas. Pihaknya juga menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada lagi aktivitas para pelaku PETI, di wilayah Dusun Mekar Sari.

“Apabila kami melihat adanya aktivitas PETI atau Dompeng di dusun Kami, akan segera kami laporkan kepada pihak Kepolisian, ” tutup Kadus Suratno. (asa)