Percepat Universal Coverage, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tebo Kukuhkan Forum Kepatuhan

Percepat Universal Coverage, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tebo Kukuhkan Forum Kepatuhan. Foto : BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo bersama BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan Forum Kepatuhan jamsostek, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan ini secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, yang berlangsung di Aula melati kantor Bupati Tebo. Turut hadir, Kadisnaker, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri.

Pengukuhan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, dengan fokus mendorong kepatuhan pemberi kerja serta memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Ahmad BisyrI, mengatakan, forum kepatuhan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Tujuannya, Kata Bisyri, untuk mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Tebo yang mendapatkan perlindungan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, serta berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat dialami pekerja,” kata Bisyri.

Bisyri mengatakan, keberhasilan perluasan kepesertaan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, pelaku usaha, serta masyarakat pekerja.

Baca Juga :  Launching Dapur Sehat Atasi Stunting di Sungai Gelam Sukses

Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam meningkatkan kepesertaan serta memastikan pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, ke depan cakupan kepesertaan terus meningkat dan semakin banyak pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja bukan penerima upah, yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.