SIDAKPOST.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2025/2026, bertempat di Gedung DPRD Tebo, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanudin, SP, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, serta diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo dan sejumlah undangan lainnya.
Penyampaian hasil reses menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Melalui kegiatan reses, para anggota DPRD berkesempatan berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai masukan, usulan, serta kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Aspirasi yang berhasil dihimpun selama pelaksanaan reses tersebut selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bahan perhatian dan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna ini juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan Kabupaten Tebo agar dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya penyampaian hasil reses masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2025/2026, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program dan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Waka I DPRD Tebo, Ihsanudin. (adl)









