Sementara, M Hilal, Kabid Pajak Daerah Dispenda Bungo, mengatakan wilayah psrkir ini, memang ada yang di bawah dishub dan ada yang setor ke Dispenda langsung.
Seperti parkiran di sepadan jalan parkir di setor ke dinas dishub. Untuk parkirran untuk pelataran jalan disetor langsung oleh pemilik toko ke kantor dispenda.
“Seperti parkir di halaman haypermart mereka setor langsung ke kantor kita dan untuk di depan swalayan citra pasar bawah di setor ke dishub dan masih ada yang lainnya,” ujar M Hilal. (zek)







