Hukum, Tebo  

Warga Kembali Tolak Rencana Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas PT Montd’Or

Tampak pipa besar, di seputaran jalan TMMD Tebo. Foto : Amir

SIDAKPOST.ID, TEBO – Penolakan terhadap rencana PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd memanfaatkan ruas Jalan TMMD di Kecamatan Tebo Ilir sebagai jalur pipa migas kembali disampaikan oleh sejumlah warga.

Salah seorang warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Zulkifli, mengatakan dirinya merupakan pihak yang menghibahkan sebagian lahannya untuk pembangunan Jalan TMMD. Namun, menurut dia, hibah tersebut diberikan untuk kepentingan umum, bukan untuk kegiatan usaha perusahaan.

“Saya menghibahkan tanah itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan perusahaan. Kalau sekarang akan digunakan sebagai jalur pipa migas, saya menyatakan menolak,” kata Zulkifli kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Bripka Dadan, Sebut Pemutihan SIM Adalah Berita Hoax

Zulkifli menilai masyarakat sejak awal mendukung pembangunan Jalan TMMD agar dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur publik. Karena itu, ia keberatan apabila jalan tersebut digunakan sebagai koridor jaringan pipa migas milik perusahaan.

Selain itu, ia mengaku khawatir keberadaan pipa migas akan memengaruhi nilai ekonomis lahan miliknya yang berbatasan langsung dengan Jalan TMMD. Menurutnya, lahan tersebut masih memiliki potensi sumber daya batu bara.

Baca Juga :  Rawan Pencurian Motor, BKTM dan Babinsa Datangi Juru Parkir

“Kalau di sepanjang jalan dipasang pipa migas, perusahaan lain tentu akan mempertimbangkan untuk membeli lahan di sekitarnya. Itu bisa merugikan kami sebagai pemilik tanah,” ujarnya.

Zulkifli juga mempertanyakan informasi yang menyebut seluruh ruas Jalan TMMD berasal dari hibah masyarakat. Menurut dia, dari sekitar 3,8 kilometer ruas jalan yang diajukan PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd kepada Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai jalur pipa migas, masih terdapat sekitar satu kilometer lahan yang belum berstatus hibah.