SIDAKPOST.ID, TEBO – Seorang pria berinisial DTS (28), warga Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Rabu (30/9/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.05 WIB di Perumahan Permata Residence 5, Blok F Nomor 2, RT 07/RW 03, Kelurahan Wirotho Agung. Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Pasuriana Br. Siahaan.
Sebelumnya, sekitar pukul 06.45 WIB, ibu korban meminta izin mengantarkan adik korban ke sekolah. Saat itu, DTS diketahui berada di dalam rumah.
Sekitar 30 menit kemudian, ibu korban kembali. Saat membuka pintu rumah, ia mendapati korban dalam kondisi tergantung. Ia kemudian meminta pertolongan warga sekitar.
Dua warga, Rudin Aritonang (44) dan Nain (47), datang ke lokasi. Keduanya memeriksa kondisi korban, kemudian menurunkannya dan berupaya memberikan pertolongan. Saat ditemukan, tubuh korban masih terasa hangat.
Petugas Polsek Rimbo Bujang bersama tenaga medis dari Puskesmas Rimbo Bujang II kemudian mendatangi lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari keluarga serta sejumlah saksi.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, antara lain seutas tali seling sepanjang sekitar dua meter serta pakaian yang dikenakan korban.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, SH, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal.
“Memang benar, kami menerima laporan adanya warga yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumah,” kata Ida Bagus saat dikonfirmasi sidakpost.id.









