Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

Gubernur Jambi Al Haris memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (24/7/2026). Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Jambi–Rengat Fase I (Simpang Ness–Merlung) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (24/7/2026). Rapat ini menjadi langkah awal untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027.

Rapat dipimpin langsung Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Robert Eduard Sihotang, ST., M.Eng., Sc., perwakilan Islamic Development Bank (IsDB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), pemerintah kabupaten terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dari wilayah terdampak.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan seluruh tahapan persiapan harus dilakukan secara matang dengan mengacu pada pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang yang dinilai berjalan baik.

“Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Al Haris.

Menurutnya, pendataan lahan dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting agar proses pembangunan tidak terkendala. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk mengantisipasi potensi persoalan dalam pengadaan tanah, termasuk munculnya klaim lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Karena itu, tim yang telah dibentuk diminta bekerja secara profesional, transparan, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Bungo Setujui Ranperda APBD Tahun 2019 Menjadi Perda

Al Haris menilai pembangunan jalan tol merupakan kebutuhan masyarakat karena mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas, mengurangi kemacetan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah yang dilalui.

Ia juga memastikan proses pengadaan tanah akan mengedepankan prinsip keadilan. Masyarakat yang lahannya terdampak akan menerima kompensasi sesuai hasil penilaian independen.

“Kita ingin seluruh proses berjalan baik. Yang dilakukan bukan sekadar ganti rugi, tetapi memberikan nilai yang adil sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan ini,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Gubernur meminta pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan tol segera memetakan desa terdampak, jumlah bidang tanah, luas lahan, serta data masyarakat yang akan menjadi dasar pengadaan tanah.

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi agar seluruh proses perizinan, penyelesaian kawasan hutan, hingga administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu, Plt. Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang menjelaskan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I memiliki panjang sekitar 67,45 kilometer, membentang dari Simpang Ness hingga Merlung.

Ruas tol tersebut akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung. Pembangunannya dibagi dalam empat paket pekerjaan, yaitu Paket 1A, 1B, 2A, dan 2B, dengan salah satu paket difokuskan pada pembangunan Jembatan Batanghari sebagai struktur utama.

Baca Juga :  Tanggapi GRIB Jaya, Kadis Kominfo: Seluruh Kepala Daerah Lagi di IKN

Robert menyebut proyek ini melintasi tiga kabupaten, yakni Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat. Hingga saat ini, proses pengadaan lahan telah mencapai sekitar 9 persen yang mencakup sembilan desa, terdiri dari enam desa di Muaro Jambi, dua desa di Batanghari, dan satu desa di Tanjung Jabung Barat.

Ia menambahkan, pengadaan tanah ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh persyaratan administrasi dan perizinan terpenuhi.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan jalan tol juga akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan, mulai dari pengendalian debu dan kebisingan, keselamatan kerja, perlindungan habitat, hingga pembangunan underpass maupun overpass untuk menjaga akses masyarakat yang terdampak.

Pemerintah bersama mitra pendanaan juga menyiapkan program pemulihan mata pencaharian warga terdampak serta membuka ruang komunikasi melalui mekanisme penanganan keluhan dan konsultasi rutin bersama pemerintah desa maupun masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, lembaga pendanaan internasional, serta seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. (Ais)