BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Gandeng APPSI Perluas Perlindungan Pedagang Pasar

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus DPD APPSI Kabupaten Bungo. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo mengajak sinergi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Bungo, sebagai langkah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar dan seluruh ekosistem pasar.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, di sela-sela menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD APPSI Kabupaten Bungo periode 2026-2031, bertempat di Wisma Ali Sudin Rumah Dinas Bupati, Minggu (20/9/2026).

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, kepada pengurus APPSI Kabupaten Bungo, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bungo, Hj Elza Kurniawati, Ketua APPSI Jambi, Ari Budhi Pratiwi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Sekda Muaro Jambi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DPD APPSI Kabupaten Bungo yang kini telah resmi terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bersama dengan itu, Ahmad Bisyri mendorong APPSI Kabupaten Bungo untuk mengambil peran strategis sebagai perpanjangan tangan dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi para pedagang pasar terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi dan Deputi Kemenpora, Ikut Gowes Nusantara di Tebo

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi setiap para pekerja, khususnya para pedagang, hal tersebut memastikan keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko kerja.

“Kami berharap sekaligus mengajak pengurus APPSI Kabupaten Bungo yang baru dilantik menjadi perpanjangan tangan kami BPJS Ketenagakerjaan, dalam mendorong dan mengedukasi serta meningkatkan kesadaran anggotanya para pedagang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ahmad Bisyri.