Lebih lanjut, Bisyri menambahkan, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap pekerja, terutama para pedagang yang setiap hari berhadapan dengan mobilitas tinggi.
“Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bentuk negara hadir menjadi jaring pengaman, untuk memastikan keberlangsungan ekonomi peserta dan keluarga pedagang agar tetap terjaga apabila terjadi risiko kerja yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Langkah ini disambut baik oleh Pengurus DPD APPSI Kabupaten Bungo yang baru dilantik, sekaligus menegaskan komitmen penuhnya dalam mendorong kesejahteraan pekerja di sektor informal khususnya para pedagang pasar.
Perlindungan jaminan sosial bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk mencegah kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi. (jul)









