SIDAKPOST.ID,TEBO – Untuk mengoptimalkan pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Kamis 23 Agstus 2017 memanggil dan mengumpulkan seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Tebo. Hal ini di ungkapkan oleh Kajari Tebo melalui Kasi Intel Kajari Tebo, Rabu (22/8/2017).
Dijelaskannya,pengumpulan seluruh Kades ini untuk mensosialisasikan Alokasi Penggunaan Dana Desa (ADD) dan Tim Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Sosialisasi yang bakal di ikuti 107 Kdes se Kabupaten Teebo yang di pusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Tebo.”Besok pagi sosialiasi akan dibuka langsung oleh Bapak Wabup Syahlan Arfan.SH,”ujar Rosadi
Rosadi juga menjelaskan ,bahwa sosialisasi ini digelar Kajari Tebo bertujuan untuk menyampaikan tentang pemahaman tentang TP4D, selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian para kades dalam penggunaan dan pertanggung jawaban Dana Desa tahun 2017.
Dalam sosialisasi ini ,materi yang akan dibahas tentang dasar dasar hukum tentang Penggunaan Dana Desa dan pertanggung jawabanya.Mengenai peran dari Kejaksaan tentang pengawalan dan pengawasan pembangunan melalui program TP4D.
“Desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan pendamping penggunaan Dana Desa ke kita (Kajari-red) melalui TP4D agar pengunaan Dana Desa tidak bertentangan dengan hukum,”tegasnya.
Sedangkan narasumbernya nanti Kajari Tebo Teguh Suhendro SH.M.Hum yang di dampingi dari Pemkab Tebo yaitu Kepala BPMPD. Sosialisasi ini menindaklanjuti surat Kejagung 18 agustus lalu,seluruh Kajari akan gelar sosialisasi ini. (asa)