Buka Rakor Timpora Jambi, Wagub Sani Tekankan Pengawasan Orang Asing Diperketat

Wagub Jambi Abdullah Sani saat menyampaikan arahan dalam Rakor Timpora Provinsi Jambi. Foto: Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (6/10/2026).

Rakor tersebut diikuti jajaran Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi dalam memantau keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Jambi.

Dalam arahannya, Abdullah Sani menyampaikan bahwa mobilitas orang asing dapat memberikan kontribusi terhadap daerah, baik melalui investasi, pariwisata, pendidikan maupun kerja sama ekonomi dan sosial.

Namun, menurutnya, manfaat tersebut perlu diiringi dengan pengawasan yang dilakukan secara ketat, terpadu dan melibatkan berbagai instansi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan VIP Room Bandara Muara Bungo

Karena itu, keberadaan Timpora dinilai penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aktivitas WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban daerah.

Rakor juga membahas hasil evaluasi pengawasan di lapangan sekaligus memetakan sejumlah potensi risiko, terutama terkait pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan asing pada sektor perkebunan, pertambangan dan industri.

Sementara itu, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan Rakor Timpora menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap WNA.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual

Menurutnya, pertukaran informasi dan data antarinstansi menjadi bagian penting untuk mendeteksi secara dini potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, kejahatan lintas negara maupun gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan.

Di penghujung keterangannya, Wagub Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing membutuhkan kerja bersama seluruh pihak, sehingga koordinasi dan kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat.

“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait,” ujar Wagub Sani. (ais)