Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Tekankan OPD Harus Inovatif dan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, laporan Nota Keuangan RAPBD 2027 usai penyampaian dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (05/10/2026). Foto: Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan sejumlah pesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

Gubernur meminta OPD tidak hanya berorientasi pada tingginya serapan anggaran, tetapi harus memastikan setiap program dan kegiatan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Al Haris saat mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027, di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (05/10/2026).

Al Haris mendorong seluruh OPD agar bekerja lebih efektif dan efisien, proaktif mencari sumber pembiayaan inovatif serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, pola pikir perangkat daerah harus berubah, dari sekadar mengejar serapan anggaran tinggi menjadi bagaimana anggaran tersebut mampu menghasilkan program yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Anggota IFG Kolaborasi Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat Banda Neira

Dalam penyampaian Nota Keuangan tersebut, Gubernur Al Haris mengatakan RAPBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS secara realistis, kredibel dan berkelanjutan, di tengah keterbatasan fiskal serta mandatory spending.

“Penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada tiga kebijakan utama, yaitu pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian, belanja yang berkualitas, produktif dan prioritas untuk ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan berkelanjutan, serta pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko defisit,” ungkapnya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Provinsi Jambi ditargetkan sebesar Rp3,95 triliun, atau naik Rp195,06 miliar (5,19 persen) dibandingkan APBD Murni 2026.

Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp2,054 triliun atau sekitar 51,97 persen, meningkat 5,62 persen. Penyumbang terbesar berasal dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,68 triliun.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Sambut TiM Korsupgah KPK-RI

Sementara itu, transfer dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp1,89 triliun atau 47,97 persen, meningkat 5,08 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,92 miliar, mengalami penurunan seiring berakhirnya program hibah BioCF ISFL.

Untuk belanja daerah, Pemerintah Provinsi Jambi merencanakan sebesar Rp4,021 triliun.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,87 triliun atau 71,42 persen, belanja modal Rp437,30 miliar atau 10,87 persen, belanja tidak terduga Rp31,73 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp680,15 miliar.

Adapun defisit sebesar Rp68,45 miliar akan ditutup dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp68,60 miliar.