DPRD Tebo Gelar Rapurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025

Rapurna penyampaian Nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta RPJMD berjalan lancar. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029.

Rapurna ini dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Tebo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, Wakil Ketua I Ihsanudin, serta dihadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo Nazar Ependi, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekretariat Daerah.

Serta unsur Forkopimda Tebo, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, Tokoh pemuda, Camat se Kabupaten Tebo dan undangan lainnya, Selasa, (08/07/2025).

Baca Juga :  Tim Provinsi Jambi Menilai Lomba Aku Hatinya PKK di Rimbo Bujang

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, saat membuka rapat Ketua DPRD Tebo menyampaikan bahwa dari 35 orang anggota DPRD Tebo yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 29 orang.

Penyampaian dan pengantar ranperda adalah kewajiban konstitusional kepala daerah berdasarkan

1. Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan ke dua atas undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,

Baca Juga :  DPRD Tebo Rapurna Nota Pengantar Ranperda APBD 2023

2. Undang- undang nomor 13 tahun 2022 tentang adalah perubahan ke dua atas undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan.

3. Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pemberlakuan daerah.

4. Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan pengendalian evaluasi pengelolaan daerah tentang RPJPD, RPJMD, yang di laksanakan oleh pemerintah daerah,