SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun. Pada 28 Juli 2026, tim investigasi khusus diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Tebo terkait polemik pungutan di portal jalan desa.
Tim investigasi dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Tebo Sugiarto, didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Evi Hanifah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abdul Malik, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) Tebo Maizar Abror, perwakilan Bakeuda, serta Kris Topan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo.
Dalam proses investigasi tersebut, Berman yang disebut sebagai bendahara pungutan portal jalan mengakui bahwa kegiatan pungutan dilakukan berdasarkan keputusan kepala desa.
“Kalau untuk kegiatan ini kita berdasarkan Perkades dengan pendapatan sekitar Rp18 juta per bulan,” ujar Berman kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas DLH-Hub Kabupaten Tebo, Maizar Abror, menegaskan bahwa jalan yang dipasangi portal tersebut merupakan akses jalan umum dan bukan milik pribadi, sehingga dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.
Menurutnya, secara administratif pungutan yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Pernyataan tersebut semakin menguatkan harapan masyarakat agar proses investigasi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap tanpa ada pihak yang dilindungi,” kata Maizar.
Maizar juga menyampaikan bahwa masyarakat Kecamatan Serai Serumpun mendesak Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., agar segera menginstruksikan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.
Ia menambahkan, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tebo mengambil langkah tegas apabila hasil investigasi nantinya menemukan adanya pelanggaran.
“Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tebo dapat mengambil langkah tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, menciptakan kepastian hukum, serta memastikan setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maizar mengatakan masyarakat juga berharap aparat kepolisian menangani dugaan pungutan liar tersebut secara profesional, independen, dan tanpa tebang pilih.
“Langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum dinilai akan menjadi bukti nyata komitmen dalam memberantas praktik pungutan liar, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (adl)









