SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sistem merit atau manajemen talenta menjadi parameter baru dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Hal ini di sampaikan oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran kepala OPD, Camat, dan para kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, Rabu (9/9/2026), bertempat di aula kantor Bappeda.
Bupati Dedy menegaskan, pemberlakuan sistem ini untuk memastikan proses penilaian pengisian jabatan berjalan profesional berdasarkan kinerja dan potensi pegawai.
Ia mengatakan, penerapan sistem ini dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan, prestasi, dan integritas yang dimiliki oleh pegawai tersebut. Mekanisme ini melalui persetujuan Manajemen Talenta ASN dari BKN.
Dengan demikian, proses seleksi atau promosi dilakukan secara terbuka untuk menempatkan seseorang pada jabatan atau posisi tertentu.
“Siapa yang unggul itu yang memimpin, dan bagi yang tidak unggul iya mohon maaf,” tegas Dedy, ditemui usai rapat.
Dedy menegaskan, proses pengangkatan jabatan pegawai pada posisi tertentu tidak lagi melalui sistem lelang, dan pegawai yang unggul dan betul-betul memiliki kompetensi.
“Tidak ada lagi lelang, jadi sekarang ini berdasarkan kinerja, kalau kinerjanya bagus, dia bisa memimpin. Artinya ada yang lebih unggul, untuk menjadi eselon 2 maupun 3 bahkan camat,” ungkap Bupati Dedy.
Bupati Dedy menyebutkan, proses penilaian dan verifikasi akan dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Insya Allah Kepala BKN enam bulan lagi akan datang kesini (Bungo) untuk melakukan evaluasi,” tandasnya. (jul)









