SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi OPD dengan kinerja terbaik sekaligus motivasi bagi perangkat daerah yang masih perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Penyerahan reward dan punishment berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026) pagi, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris.
Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa pemberian penghargaan dan sanksi bukan sekadar rutinitas penilaian tahunan, melainkan strategi untuk mendorong seluruh OPD terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. OPD yang meraih predikat terbaik berhak menerima piagam penghargaan serta tambahan dukungan anggaran kegiatan.
Gubernur menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD kami yang telah menyusun SAKIP dengan baik, ada peningkatan nilainya dan memahami ruang tugasnya. Tetapi kami juga memberikan punishment kepada yang nilainya tidak baik. Reward yang kita berikan ada hadiah pada mereka, bentuknya kegiatan,” ujar Al Haris.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja sekaligus memotivasi seluruh OPD agar lebih serius dalam menyusun dan menerapkan SAKIP.
“SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah,” tegasnya.
Ia menambahkan, “SAKIP itu adalah rambu-rambu untuk SKPD bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel.”
Al Haris berharap capaian OPD penerima penghargaan dapat menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun dan menjalankan SAKIP secara lebih serius, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP kini mengalami perubahan mendasar. Penilaian tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi semata, tetapi lebih menitikberatkan pada dampak nyata (outcome) dari setiap program yang dijalankan.
“Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi sudah melihat outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Agus.
Ia menambahkan, keberhasilan Inspektorat Daerah meraih nilai SAKIP tertinggi menjadi bukti komitmen dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.
“SAKIP sekarang itu harus berdampak, berdampaknya terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Pemerintah Provinsi Jambi, berdasarkan data September 2025 yang menjadi dasar pelaporan SAKIP, mencatat pertumbuhan ekonomi meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi modal awal, tinggal melengkapi administrasi dan data lain yang dibutuhkan sesuai regulasi,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD Pemerintah Provinsi Jambi yang meraih predikat A dengan nilai tertinggi, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. (Ais)









