Bungo  

Akta Kematian di Bungo Tembus 1.344 Dokumen hingga Agustus

Hasan Basri, Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Penerbitan akta kematian di Kabupaten Bungo, Jambi, meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bungo mencatat telah menerbitkan 1.344 dokumen.

Kepala Disdukcapil Bungo melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Hasan Basri, mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Iya, sangat meningkat. Biasanya penerbitan paling tinggi sekitar 100 dokumen. Saat ini sudah mencapai 1.344 dokumen per Agustus,” kata Hasan.

Baca Juga :  Warga Jaya Setia, Curhat ke Kapolsek Kota Muara Bungo Terkait Aksi Pencurian

Dijelaskan Hasan, peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan setelah adanya peristiwa kematian. Akta kematian merupakan salah satu dokumen penting dalam administrasi kependudukan.

Dokumen itu juga diperlukan untuk sejumlah keperluan administratif, termasuk pengurusan klaim asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hasan yang juga Pelaksana Harian Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bungo mengimbau masyarakat segera melaporkan kematian anggota keluarga atau kerabat kepada Disdukcapil.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

“Harapannya, kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan terus meningkat. Jika ada keluarga atau kerabat yang meninggal dunia, segera laporkan untuk pengurusan akta kematian,” harapnya.

Ia menilai pencatatan kematian secara tertib penting untuk memastikan data kependudukan tetap diperbarui dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak menunda pelaporan kematian agar dokumen kependudukan dapat segera diterbitkan dan berbagai urusan administrasi keluarga berjalan lancar,” cetusnya. (Jul)