SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim terpadu Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo bersama Satpol PP, Sub Denpom, TNI dan Polri, melakukan penyisiran terhadap juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di sejumlah titik dalam kota Muara Bungo, Selasa (23/9/2025).
Dalam kegiatan ini, tim terpadu menyisir kawasan pasar atas hingga pasar bawah Muara Bungo.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Bungo, Tonny Apriansyah, mengatakan, operasi terpadu ini merespon atas keluhan masyarakat adanya parkir liar.
Dalam operasi tersebut, Dishub Bungo juga melakukan pengawasan dan pembinaan pada titik-titik parkir resmi, dan menghimbau masyarakat untuk meminta karcis kepada petugas saat parkir kendaraan, dan membayar sesuai tarif yang tertera.
” Meski tidak ditemukan juru parkir liar, tadi juga kita memberikan pengarahan kepada Juru parkir untuk menggunakan atribut resmi dan memberikan karcis saat pembayaran parkir dilapangan,” ujar Tonny.
Tonny juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan jika kedapatan adanya juru parkir liar di seputaran kota Muara Bungo.
Menurutnya, bahwa praktik parkir liar tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat sekaligus mengurangi potensi pendapatan daerah.
“Masyarakat silakan melapor bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami, dan akan kami tindak,” tegasnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo berkomitmen memaksimalkan sektor retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pengelolaan sektor parkir itu kedepan akan di tata kelola dengan baik. (jul)







