SIDAKPOST.ID, TEBO – Hati – hati dan perlu waspada adanya peredaran Uang Palsu (Upal) diwilayah Kabuoaten Tebo, yang sengaja di edarkan oleh penjahat dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Biasanya pekalu mengedarkan uang palsu tersebut untuk membeli suatu barang dipusat Pasar waupun Warung dan lainnya.
Terkait hal itu Bhabinkamtibmas (BKTM) Aipda Dadan Juanda bersama Piket SPK Polsek Rimbo Ilir menyambangi Pasar Tradisional di Desa Karang Dadi Blok C Kecamaran Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Minggu (4/11/2018).
BKTM Aipda Dadan Juanda dari Polsek Rimbo Ilir dikonfirmasi mengatakan, membenarkan adanya peredaran uang palsu baru – baru ini ditemukan di wilayah Tebo, sepeti di Kecamatan Rimbo Ilir.
“Menang benar baru-baru ini ditemukan Uang Kertas Palsu pecahan Rp 100.000 dan pecahan Rp 50.000, Uang Palsu tersebut ditemukan oleh pemilik Warung warga Desa Rantau Kembang, “kata Aipda Dadan Juanda.
Dikatakannya, kepada masyarakat atau para pedagang pasar tradisional supaaya waspada terhadap barang bawaan, maupun uang dalam dompet atau tas karena tindak kejahatan manfaatkan kelengahan dan kelalaian targetnya.
“Agar masyarakat atau pedagang waspada dalam transaksi uang. Karena untuk beberapa kasus peredaran uang palsu masih saja terjadi di wilayah Tebo. Para pelaku pengedar upal manfaatkan situasi ramai dan hiruk pikuk di pasar,” pungkasnya. (asa)